Sabtu, 31 Agustus 2013

105 Pemda Dilarang Tambah PNS






JAKARTA, RIMANEWS - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tak mengizinkan 105 instansi pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah pegawainya.


read more






via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130831/115834/105-pemda-dilarang-tambah-pns

Tidak ada komentar:

Posting Komentar