JAKARTA - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU RAPBN-P 2013 menjadi UU APBN-P,masyarakat panik. Pasalnya, Persetujuan ini menjadi landasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130620/107340/masyarakat-panik-jelang-kenaikan-harga-bbm-pembelian-bbm-subsidi-naik-20-persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar