RIMANEWS - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji tetap enggan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar sebagaimana putusan pengadilan.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130522/103755/dituntut-ganti-rugi-uang-negara-rp42-m-susno-ogah-bayar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar