JAKARTA - PBB telah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14 berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 142 dan 143 tahun 2013.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130318/95711/pbb-kebut-pendaftaran-caleg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar