Kamis, 07 Maret 2013

Jika KPU Ajukan Kasasi, Sia-sia Saja






JAKARTA, RIMANEWS - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan hasil putusan PTTUN dalam waktu 7 hari.


read more






via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130308/94459/jika-kpu-ajukan-kasasi-sia-sia-saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar