JAKARTA, RIMANEWS - Untuk mencari pelaku pembocoran dokumen draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum, KPK telah membentuk Komite Etik.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130225/93235/usut-sprindik-anas-kpk-resmi-bentuk-komite-etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar