Rabu, 30 Januari 2013

Polri Masih Ragu-ragu Hukum Anak Muda Miskin Peretas Situs SBY?






JAKARTA, RIMANEWS - Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, mengatakan Wildan Yani telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-undang.


read more






via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130130/90259/polri-masih-ragu-ragu-hukum-anak-muda-miskin-peretas-situs-sby

Tidak ada komentar:

Posting Komentar