BATAM - Agus,29, warga Tanjungpinang dibekuk Bea Cukai Batam beserta barang bukti empat kemasan teh China berisi 1994 gram sabu di pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (6/7).
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130707/109436/modus-baru-penyeludupan-barang-haram-ke-indonesia-narkoba-dibungkus-teh-cina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar