RIMANEWS-Serikat buruh di Yogyakarta menilai rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan berpotensi membatasi ruang gerak, serta mengancam eksistensi organisasi itu.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130429/100629/ruang-gerak-buruh-terancam-dibatasi-ruu-ormas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar