RIMANEWS - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lili Choddijah Wahid mengaku tidak melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( MD3).
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130320/95990/lily-wahid-marzuki-alie-tak-bermutu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar