BANDA ACEH - Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menilai lembaga wali nanggroe sebelum disahkan Mendagri maka bersifat illegal.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130321/96131/acstf-lwn-harus-menjaga-perdamaian-aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar