JAKARTA, RIMANEWS - Status tersangka yang diterima Anas Urbaningrum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena upaya kriminalisasi penguasa zalim.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130227/93443/anas-dikriminalisasi-penguasa-zalim-tobatlah-sebelum-terlambat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar