JAKARTA, RIMANEWS - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat tetap bisa diberhentikan, termasuk Bupati Garut Aceng Fikri.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130125/89640/pemberhentian-aceng-sudah-sesuai-uu-eggi-sudjana-gugat-presiden-sby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar