JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa Angelina Sondakh.
via Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian http://www.rimanews.com/read/20130112/88044/kpk-banding-atas-kasus-angie-inilah-alasan-kpk-ajukan-banding
Tidak ada komentar:
Posting Komentar